Minggu, 18 Maret 2012

Evaluasi Kebijakan

Menurut Wibawa (1994:9) mengemukakan bahwa pada dasarnya evaluasi kebijakan bermaksud untuk mengetahui aspek proses pembuatan kebijakan, proses implementasi, konsekuensi kebijakan dan evektivitas dampak kebijakan.
Sedangkan menurut Suchman (dalam Nazir,1988:108), evaluasi yaitu penentuan (apakah berdasarkan opini,catatan,data subjektif atau obyektif) hasil (apakah baik atau tidak baik, sementara atau permanen, segera atau ditunda) yang diperoleh dengan beberapa kegiatan (suatu program, sebagian dari program dan sebagainya) yang dibuat untuk memperoleh suatu tujuan mengenai nilai atau performance.
Nugroho (2003:183) mengemukakan bahwa evaluasi biasanya ditujukan untuk menilai sejauh mana keefektifan kebijakan publik guna dipertanggung jawabkan kepada konstituennya, sejauh mana tujuan dapat dicapai. Evaluasi diperlukan untuk melihat kesenjangan antara “harapan” dan “kenyataan”.

PERBEDAAN PEKERJA ANAK DAN ANAK YANG BEKERJA


Dalam upaya memahami pekerja anak, harus membedakan terlebih dahulu konsep antara pekerja anak dan anak yang bekerja. Menurut Warsini,dkk dalam (Modul Penanganan Pekerja Anak yang diterbitkan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, 2005:10)  anak yang bekerja adalah anak melakukan pekerjaan karena membantu orangtua, latihan keterampilan dan belajar bertanggung jawab, misalnya membantu mengerjakan tugas-tugas dirumah, membantu pekerjaan orang tua diladang dan lain-lain. Anak melakukan pekerjaan yang ringan dapat dikategorikan sebagai proses sosialisasi dan perkembangan anak menuju dunia kerja. Indikator anak membantu melakukan pekerjaan ringan adalah :
1.        Anak membantu orangtua untuk melakukan pekerjaan ringan
2.         Ada unsur pendidikan/pelatihan
3.         Anak tetap sekolah
4.         Dilakukan pada saat senggang dengan waktu yang relatif pendek.
5.         Terjaga keselamatan dan kesehatannya

Sabtu, 17 Maret 2012

KEBIJAKAN EDUCATION FOR ALL (EFA) DAN PEKERJA ANAK

        
konsep kebijakan education for all bagi pekerja anak

Pengertian EFA
Menurut Renstra Depdiknas (2010-2014) mengungkapkan bahwa Paradigma Education For All (Pendidikan Untuk Semua) merupakan upaya pemenuhan akan kebutuhan pendidikan sebagai hak asasi manusia minimal pada tingkat pendidikan dasar. Pemenuhan atas hak untuk mendapatkan pendidikan dasar yang bermutu merupakan ukuran keadilan dan pemerataan atas hasil pembangunan dan sekaligus menjadi investasi sumber daya manusia yang diperlukan untuk mendukung pembangunan bangsa.